Berdasarkan atas pola garapan, tari dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
1. Tari Tradisional
Tari
traisional adalah tari yang sudah mengalami suatu perjalanan sejarah
yang cukup lama dan selalu pola kepada kaidah-kaidah tradisi yang telah
ada. Tari tradisional berdasarkan atas nilai artistik garapannya dapat
dibedakan menjadi dua, yaitu :
a. Tari Rakyat
Tari
rakyat (tari tradisi rakyat) yaitu tarian yang lahir atau berasal juga
hidup dan berkembang di kalangan rakyat atau sekelompok masyarakat.
Tari rakyat sebenarnya bertumpu pada unsur-unsur primitif. Tari
primitif merupakan tarian yang paling tua umurnya, bahkan diperkirakan
tari primitif sudah ada semenjak manusia adadan terdapat di
daerah-daerah pedalaman dengan gerak, iringan maupun kostum sangat
sederhana. Tari Primitif diselenggarakan pada upacara-upacara adat dan
agama serta bersifat magis dan sakral. Oleh karena tari takyat bertumpu
dari tari primitif, maka lahirnya tari rakyat merupakan ungkapan
sekelompok masyarakat, di dalam rangkaian sosial dan religius atau tari
rakyat digunakan oleh masyarakat setempat untuk upacara adat maupun
hiburan / pergaulan. Dengan demikian, bentuk-bentuk tari rakyat antara
daerah yang satu dengan daerah yang lain berbeda-beda.
Sebagai contoh antara lain :
- Tari Rakyat dari Ponorogo adalah Reog
- Tari Rakyat dari Sragen adalah Tayub
- Tari Rakyat dari Wonogiri adalah Kethek Ogleng
- Tari Rakyat dari Jawa Barat adalah Kethuk Tilu
b. Tari Klasik
Tari
klasik (Tari Tradisi Klasik) adalah tarian yang bernilai artistik
tinggi dan mempunyai standar atau norma yan cukup kuat sehingga ada
pembakuan gerak dan mengandung konsep simbolik dan filosofis. Biasanya
berasal dan berkembang di lingkungan istana raja dan bangsawan. Pada
tari klasik pasti mempunyai nilai tradisional, sedangkan tari-tarian
tradisional belum tentu mempunyai nilai klasik.
Adapun batasan-batasan bentu seni klasik antara lain :
- Bermutu tinggi
- Bertahan lama
- Mempnyai pola dasar yang mantap
- Adanya pengakuan dari pakar seni dan masyarakat
Sebagai contoh tari tradisi klasik antara lain Tari Bedhaya, Tari Srimpi, dan lain sebagainya.
Dengan
adanya tari tradisi rakyat dan tari tradisi klasik kemudian muncul
istilah Tari Tradisi Daerah, maka yang disebut Tari Tradisi daerah
adalah tarian yang menjadi ciri khas atau adat dari suatu daerah, dan
bisa berasal dari tari tradisi klasik ataupun tari tradisi rakyat
daerah setempat.
Sebagai contoh :
i. Tari
Tradisi daerah Surakarta atau Tari Tradisi Surakarta, yaitu Tari
Bedhaya, Tari Srimpi, Tari Gambyong, Tari Klono, Tari Golek.
ii. Tari Tradisi Bali, yaitu Tari Pendhet, Tari Kecak, Tari Oleg Tambulilingan, Tari Legong Kraton.
iii. Tari Tradisi Jawa Barat, yaitu Tari Jaipongan, Tari Kethuk Tilu, Tari Monggawa, Tari Anjasmara.
iv. Tari Tradisi Jawa Timur, yaitu Tari Ngemo, Tari Beskalan, Tari Gandrung Banyuwangi, Tari Punjari.
2. Tari Kreasi
Tari
Kreasi merupakan tari yang timbul karena adanya keinginan untuk
mengolah, mencipta, ataupun mengubah gerak yang menjadi dasarnya. Tari
Kreasi merupakan media yang membuka kebebasan kepada seniman-seniman
tari di dalam mencari kemungkinan-kamungkinan baru di bidang seni tari.
Tari kreasi ini ada yang mengacu pada bentuk yang sudah ada, misalnya
gubahan dari tradisional yang kemudian disebut dengan Tari Tradisi
Kreasi. Sebagai contoh Tari Kukila, Tari Pejuang, dan lain sebagainya.
Di samping itu ada pula yang sifatnya tidak berpijak pada pola-pola
tradisi, tetapi lebih merupakangarapan baru yang tidak berpola pada
standar tari yang sudah ada kemudian disebut Tari Kreasi Baru.
Kemunculan tari kreasi baru ini merupakan perkembangan dari seni yang
sudah ada dan menjadi suatu kenyataan dari tuntan jiwa yang
menginginkan kebebasan lepas dari ikatan tradisi.